OPTIMALISASI PELAKSANAAN WAWASAN WIYATA MANDALA DI SEKOLAH

OPTIMALISASI PELAKSANAAN WAWASAN WIYATA MANDALA SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SLB NEGERI LURAGUNG KABUPATEN KUNINGAN

 

 

Makalah disampaikan dalam pemilihan Kepala Sekolah Berdedikasi tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2013

 
   

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh :

Drs. JAHIDIN, M.Pd.

NIP : 19610512 199003 1 004

Kepala SLB Negeri Luragung Kabupaten Kuningan

 

 

 

 

 

SLB NEGERI LURAGUNG

GUGUS 34 SLB KABUPATEN KUNINGAN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT

2013

 

 

 

LEMBAR PENGESAHAN

 

 

PERANAN KEPALA SEKOLAH  

DALAM  OPTIMALISASI PELAKSANAAN WAWASAN WIYATA MANDALA SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI SLB NEGERI LURAGUNG KABUPATEN KUNINGAN

 

 

 

 

Disyahkan di Kuningan

Pada tanggal 28 Mei 2013

Pengawas SLB Wilayah Pembinaan Gugus 37 Kab. Kuningan

 

Drs. DODO SUDRAJAT, M.M.Pd.

NIP : 19620712 198512 1 002

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

              Alhamdulillah penulis panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul  Peranan Kepala Sekolah dalam Optimalisasi Pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala sebagai Upaya untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di SLB Negeri Luragung Kabupaten Kuningan. Makalah ini disusun sebagai sumbangan pemikiran tentang pengelolaan sekolah melalui manajerial Kepala Sekolah dengan menerapkan konsep Wawasan Wiyata Mandala sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Makalah ini disampaikan dalam  pertemuan ilmiah Pemilihan Kepala SLB Berdedikasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2013.

Makalah ini disusun dengan didasari keinginan untuk  turut serta berupaya memperbaiki mutu dalam mendidik  anak-anak berkebutuhan khusus. Perlu disadari bahwa kunci suatu keberhasilan dalam pengembangan suatu sekolah, ditentukan oleh adanya kolaborasi dari semu pihak yang terkait, maka dengan menerapkan konsep Wawasan Wiyata Mandala diupayakan semua personil dan pihak-pihak terkait melalui manjerial kepala sekolah akan turut berperan serta dan secara bersinergi dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Melalui upaya yang terus menerus tanpa henti dalam memperbaiki dan memperkaya wawasan kita semua tentang pengembangan  sekolah, maka diharapkan pada saatnya SLB akan berkembang sesuai dengan yang diharapkan.

Pada kesemptan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Ketua Gugus 37, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan rekan-rekan kepala sekolah di lingkungan gugus 37 SLB Kabupaten Kuningan, kepada pengawas  pembina yang telah memberikan dukungan kepada penulis,  serta seluruh jajaran struktural yang menangani SLB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk menyampaikan materi dalam makalah ini. Dengan motivasi itu penulis diberi kesempatan untuk terus belajar dan terdorong untuk selalu membaca buku-buku referensi yang sangat penting bagi perkembangan pendidikn luar biasa. 

Akhirnya, walaupun makalah ini masih banyak kekurangan, diharapkan akan menjadi pendorong bagi tumbuhnya bibit perbaikan secara bertahap yang selanjutnya disempurnakan bersama-sama. Kepada semua pihak, sangat diharapkan saran-sarannya yang konstruktif untuk perbaikan makalah ini.

 

Kuningan, Mei 2013

       Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFATAR ISI

                          Halaman

LEMBAR PENGESAHAN……………………………………………………….

KATA PENGANTAR……………………………………………………………

DAFTAR ISI……………………………………………………………………..

BAB I.   PENDAHULUAN……………………………………………………..

               A. Latar Belakang Masalah…………………………………………….

               B. Rumusan Masalah……………………………………………………

               C. Tujuan dan Manfaat…………………………………………………

BAB II. PEMBAHASAN………………………………………………………..

               A. Pengertian SLB………………….…………………………………..

               B. Tujuan SLB……………..……………………………………………

            `  C. Fungsi SLB…………………………………………………………..

               D. Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Wawasan        Wiyata Mandala ………………………………………………………………………………..

               E. Pelaksanaan  Wawasan  Wiyata Mandala  dalam Upaya           Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah………………………………                        1. Pengertian Wawasan Wiyata Mandala……………………………..

                     2. Sekolah sebagai Kawasan Wiyata Mandala………………………

                     3. Peranan Wawasan Wiyata Mandala……..………………………..

               F. Pengertian Mutu Pendidikan………………………………………………………

              G. Strategi Pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala di SLB Negeri

                   Luragung………………………………………………………………………………….

  1. Kegiatan Pengelolaan Pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala…

 

  1. Hasil-hasil Optimalisasi Pelaksananaan Wawasan Wiyata

     Mandala di SLB Negeri Luragung………………………………………….

BAB III. KESIMPULAN DAN SARAN-SARAN……………………….……..

  1. Kesimpulan…………………………………………………………
  2. Saran-saran…………………………………………………………

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………….…………

 

i

ii

iii

1

1

6

7

9

 

9

 

13

 

13

 

 

 

15

 

 

 

21

 

22

 

23

 

25

 

27

 

 

 

33

 

33

 

 

 

 

 

35

 

38

 

38

 

38

 

40

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

 PENDAHULUAN

 

  1. A.    Latar Belakang Masalah

       Sekolah merupakan lembaga penentu dalam kiprah pengembangan pendidikan, karena dari deretan birokrasi yang terkait dengan pengembangan pendidikan, sekolah sebagai pelaksana dari semua program pendidikan yang direncanakan dari tingkat pusat sampai ke tingkat operasional di sekolah. Maju mundurnya pendidikan sangat ditentukan oleh pelaksanaan  yang ada di sekolah.

Syafaruddin (2002 :87)  mengemukakan bahwa : “Dalam system pendidikan nasional Indonesia sekolah memiliki peranan strategis sebagai institusi penyelenggra kegiatan pendidikan.” Oleh  karena itu,  jelaslah bahwa sekolah memiliki dan mengemban tugas yang berat tetapi penting.  Berat karena harus selalu berperang menghadapi berbagai kelemahan, ancaman dan tantangan guna menselaraskan program-program kegiatan yang terealisir dengan dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang bergerak demikian cepat. Penting, karena tugas-tugas dan fungsi sekolah sangat diperlukan untuk mengembangkan potensi manusia demi kelangsungan hidupnya yang harus selalu dinamis dan optimis.

Tentang peranan sekolah dikemukakan oleh H. Hadari Nawawi (1982 :27) sebagai berikut :

      Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusia yang dimiliki anak-anak agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manusia, baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat. Kegiatan untuk mengembangkan potensi itu harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan tertentu. …. Oleh karena itulah, maka dapat dikatakan bahwa fungsi sekolah adalah meneruskan, mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan suatu masyarakat yang menyelenggarakan sekolah sebagai lembaga pendidikan.

Oleh karena itu, untuk menuju terlaksananya program-program kegiatan di sekolah yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana dituangkan dalam PP 19 tahun 2005, unsur Wawasan Wiyata Mandala memegang peran yang sangat penting. 

Wawasan Wiyata Mandala adalah suatu konsep yang memandang bahwa sekolah merupakan lingkungan penyelenggara pendidikan, artinya bahwa di sekolah tidak ada kegiatan-kegiatan lain yang  tidak ada kaitannya dengan kepentingan pengembangan pendidikan. Sekolah sebagai lingkungan pendidikan baik lingkungan fisik maupun psikologis maka konsekwensinya lingkungan sekolah itu harus dikelola secara optimal sehingga tercipta lingkungan sekolah yang kondusif untuk pelaksanaan dan pengembangan meningkatkan mutu pendidikan.

            Wawasan Wiyata Mandala sebenarnya bukanlah barang baru di dunia pendidikan karena telah ditetapkan sejak tahun 1984 dengan Surat Dirjen Dikdasmen nomor : 13090/Cl.84 tanggal 1 Oktober 1984 (9 Januari 2013 : Tersedia : http://belajarmengajar7.blogspot.com). Namun demikian dalam kenyataan di lapangan khususnya di lingkungan SLB yang masih memiliki banyak kekurangan, konsep Wawasan Wiyata Mandala yang demikian penting untuk terwujudnya peningkatan mutu pendidikan, masih perlu dipertanyakan optimalisasi pelaksanaannya di sekolah. Fakta-faktanya apakah program 7K (Keamanan/Kenyamanan, Kekeluargaan, Kedisiplinan, Kerindangan, Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban) sebagai semboyan atau ciri dari Wawasan Wiyata Mandala sudah terlaksana dengan baik ? Apakah semua komponen peran Wawasan Wiyata Mandala sudah menjalankan fungsinya secara optimal ? Apakah semua makna yang terkandung dalam Wawasan Wiyata Mandala sudah terpenuhi dan terlaksana dengan baik ?

Terhadap hal-hal tersebut di atas menurut pengamatan penulis masih  perlu dilakukan suatu pengelolaan yang lebih baik lagi. Dengan upaya pengelolaan yang optimal maka akan terwujud Wawasan Wiyata Mandala di suatu sekolah, dan dengan terwujudnya Wawasan Wiyata Mandala di suatu sekolah, maka barulah peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud. Terwujud atau tidaknya konsepsi Wawasan Wiyata Mandala di suatu sekolah akan sangat tergantung pada kemampuan Kepala Sekolah sebagai top manajer di sekolah. Dengan kata lain peranan kepala sekolah sangatlah besar dan penting dalam penerapan konsepsi Wawasan Wiyata Mandala di suatu sekolah.

Hal tersebut di atas sejalan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dengan dibuatnya berbagai kebijakan. Kebijakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang telah dibuat oleh pemerintah diantaranya dituangkan dalam UUD 1945, Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasioanl, Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas No. 12 Tahun 2007 tentang Kompetensi Pengawas Sekolah, Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Kompetensi Kepala Sekolah, Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Kompetensi Guru, dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk pengembangan pendidikan.

Kebijakan-kebijakan tersebut di atas  sangatlah penting adanya sebagai dasar untuk melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan di sekolah. Namun perlu disadari bawa keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan, kuncinya tetap ada di sekolah. Selengkap apapun ketentuan pemerintah untuk mengembangkan pendidikan, tetapi tanpa adanya pelaksanaan program-program pendidikan di tingkat sekolah maka kebijakan-kebijakan tersebut akan menjadi kurang berarti bagi perkembangan pendidikan. Oleh karena itu, sebagai kelanjutan dan merupakan kebijakan operasional yang sangat penting adalah adanya pelaksanaan yang baik di tingkat sekolah. Hal ini pun tentunya berkaitan dengan kebijakan sekolah yang merupakan hasil kesepakatan bersama  stakeholders pendidikan di lingkungan sekolah yang berkenaan dengan tata aturan dalam melaksanakan proses pembelajaran maupun segala hal yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan sekolah dalam menjalankan fungsinya.

       Kunci utama agar perencanaan dan program-program pengembangan pendidikan di sekolah berjalan optimal adalah lingkungan sekolah yang kondusif bagi terlaksananya pendidikan. Dengan demikian jelaslah masalah Wawasan Wiyata Mandala sangatlah penting untuk diperhatikan oleh stakeholders sekolah.

       Perlu disadari pula bahwa untuk dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan di sekolah, unsur manusia merupakan unsur yang sangat penting, karena kelancaran pelaksanaan program-program sekolah tergantung kepada orang-orang yang melaksanakannya. Dengan demikian, hal tersebut harus betul-betul disadari oleh semua personil sekolah, sehingga dengan segala kemampuannya dengan bimbingan kepala sekolah akan terus berupaya mengelola sumber daya yang ada untuk pengembangan sekolah. Semua personil yang ada di sekolah harus memegang prinsip seperti yang dikemukakan oleh H.M. Daryanto (2006 : 29) bahwa :

   Bagaimanapun lengkap dan modernnya fasilitas yang berupa gedung, perlengkapan, alat kerja, metode-metode kerja, dan dukungan masyarakat akan tetapi apabila manusia-manusia yang bertugas menjalankan program sekolah itu kurang berpartisipasi, maka akan sulit untuk mencapai tujuan pendidikan yang dikemukakan.

        Personil sebagaimna disebutkan di atas adalah semua orang yang tergabung untuk bekerja sama pada suatu sekolah untuk melaksanakan tugas-tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Personil di sekolah meliputi  kepala sekolah, wakil kepala sekolah,  guru, tim ahli, pegawai tata usah, dan pesuruh. Agar kegiatan-kegiatan di sekolah berlangsung secara harmonis maka semua personil yang ada itu harus mempunyai kemampuan dan kemauan, serta bekerja secara sinergi dengan melaksanakan tugasnya masing-masing secara sungguh-sungguh dengan penuh dedikasi.

       Sesungguhnya berbagai upaya tak pernah berhenti dilakukan mulai dari tingkat pusat hinggga di tingkat sekolah untuk mengembangkan pendidikan bagi ABK di SLB agar semakin bermutu, namun realita yang ada masih menunjukkan belum tercapainya apa yang dicita-citakan kita semua. Mutu ABK selama  dalam proses hingga setelah lulus dari SLB masih harus dipertanyakan tentang kemampuannya untuk dapat hidup bermasyarakat secara layak dan mandiri. Hal ini merupakan tantangan dan kewajiban kita semua terutama stakeholders pendidikan luar biasa sudah semestinya mencarikan akar permasalahan yang pada akhirnya dapat menemukan solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dapat menghambat perkembangan menuju sekolah yang bermutu.

       Kondisi sebagaimana digambarkan di atas tentu ada kaitannya dengan fakta di lapangan yang menunjukkan masih belum terlaksananya konsep Wawasan Wiyata Mandala sebagaimana mestinya.        Penerapan Wawasan Wiyata Mandala di sekolah masih belum mencapai kualifikasi  yang diharapkan. Oleh karena itulah, perlu kesepahaman bersama dari semua personil yang ada di sekolah bahwa  meningkatnya mutu pendidikan di sekolah sangat didukung oleh kondusifitas yang ada di sekolah.  Selanjutnya perlu dibentuk komitmen dari semua personil sekolah untuk bersama-sama menerapkan dan membudayakan Wawasan Wiyata Mandala di sekolah  dengan kepemimpinan kepala sekolah.

        Atas dasar pemikiran tersebut di ataslah maka di sekolah termasuk  di SLB Negeri Luragung Kabupaten Kuningan sangat diperlukan pengelolaan dan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itulah, dalam makalah ini dibahas tentang : “Peranan Kepala Sekolah dalam Optimalisasi  Pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala sebagai Upaya untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah”.

 

  1. B.     RUMUSAN MASALAH

       Masalah  yang  akan   dibahas  dalam  makalah  ini  adalah sebagai berikut : 

  1. Bagaimanakah peranan kepala sekolah dalam optimalisasi pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala di sekolah ?
  2. Bagaimanakah langkah-langkah optimalisasi penerapan Wawasan Wiyata Mandala  di sekolah ?
  3. Bagamanakah hubungan Wawasan Wiyata Mandala dengan mutu pendidikan di sekolah ?

 

 

  1. C.       TUJUA DAN MANFAAT

       Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui :

  1. Peranan kepala sekolah dalam optimalisasi pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala di sekolah.
  2. Langkah-langkah optimalisasi penerapan Wawasan Wiyata Mandala  di sekolah.
  3. Hubungan Wawasan Wiyata Mandala dengan mutu pendidikan di sekolah.

            Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh dari makalah ini adalah sebagai berikut :

  1. Sebagai masukan bagi stakeholders pendidikan khususnya di sekolah luar biasa tentang pentingnya Wawasan Wiyata Mandala dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di bawah kepemimpinan kepala sekolah.
  2. Sebagai masukan bagi para kepala sekolah tentang Wawasan Wiyata Mandala dan penerapannya di sekolah.
  3. Sebagai masukan bagi sekolah-sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
  4. Sebagai sumbangan pemikiran untuk memperkaya ilmu pengetahuan khususnya bidang pendidikan luar biasa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.   Pengertian Sekolah Luar Biasa

       Tempat penyelenggaraan pendidikan dibagi menjadi tiga lingkungan yaitu formal, informal dan non formal. Sekolah Luar Biasa adalah sebuah lembaga pendidikan formal yang melayani pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Sebagai lembaga pendidikan SLB dibentuk oleh banyak unsur yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yang  proses intinya adalah pembelajaran bagi peserta didik.

         Dalam ketentuan umum UU Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 ayat 1 dikemukakan bahwa : “Proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan, yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara” (UU Sisdiknas, 2006 : 72).  Bertitik tolak dari tujuan itulah setiap lembaga pendidikan termasuk di dalamnya Sekolah Luar Biasa hendaknya bergerak dari awal hingga akhir sampai titik tujuan suatu proses pendidikan, yang pada akhirnya dapat “mewujudkan terjadinya pembelajaran sebagai suatu proses aktualisasi potensi peserta didik menjadi kompetensi yang dapat dimanfaatkan atau digunakan dalam kehidupan” (Hari Suderadjat, 2005 : 6).          Oleh  karena itu,  jelaslah bahwa Sekolah Luar Biasa memiliki dan mengemban tugas yang sangat penting dan strategis untuk mencapai tujuan pendidikan. 

Melihat kedudukan  sekolah yang demikian pentingnya Syafaruddin (2002 : 88) mengatakan bahwa : “ sekolah menjadi pusat dinamika masyarakat. Keberadaan sekolah menjadi institusi sosial yang menentukan pembinaan pribadi anak dan sosialisasi serta pembudayaan suatu bangsa.”

Di balik fungsi dan peranan sekolah yang sangat esensial bagi perkembangan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa, serta tingginya harapan masyarakat terhadap sekolah ada satu realita yang masih jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan kata lain lembaga-lembaga sekolah masih berkualitas rendah dan belum dapat memenuhi harapan masyarakat. Hal itu tercermin dari rendahnya kualitas lulusan sekolah yang diekspresikan dengan menganggurnya siswa-siswa yang telah lulus sekolah.  Bahkan dalam realita keseharian terlihat para lulusan yang belum dapat hidup mandiri untuk mengatasi persoalan kehidupannya sehari-hari. Hal ini sebagai cerminan masih rendahnya kualitas sumber daya manusia sebagai output pendidikan di Sekolah Luar Biasa. Gambaran di atas sesuai dengan yang dikemukakan oleh Hari Suderadjat (2005 : 4) yang mengemukakan bahwa  “lulusan  sekolah  khususnya  di  Indonesia  dinilai  bermutu rendah dalam komparasi Internasional”.

Berangkat dari kenyataan di atas maka mau tidak mau harus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keberhasilan sekolah sehingga menjadi lembaga pendidikan yang efektif dan produktif. Terwujudnya Sekolah Luar Biasa yang efektif dan produktif merupakan suatu ciri bahwa sekolah itu berhasil dalam mengemban dan menjalankan tugas dan fungsinya. Sondng P. Siagian (dalam Syafaruddin, 2002 : 97) mengemukakan bahwa : “Organisasi yang berhasil adalah organisasi yang tingkat efektivitas dan produktivitasnya makin lama makin tinggi.” Oleh sebab itu, dikemukakan Sondang P. Siagian (2002 : 1) bahwa :”Produktivitas suatu organiasasi harus selalu dapat diupayakan untuk terus ditingkatkan, terlepas dari tujuannya, misinya, jenisnya, strukturnya, dan ukurannya. Aksioma tersebut berlaku bagi semua jenis organisasi.” Jadi, sesuai  dengan pendapat tersebut, tentunya termasuk di dalamnya organisasi pendidikan atau Sekolah Luar Biasa harus melakukan   berbagai  upaya guna meningkatkan efektivitas  dan  produktivitasnya,  sehingga  apa  yang  diharapkan  dapat  dicapai

secara optimal.

Untuk melihat keberhasilan suatu sekolah tentu harus diukur dengan kriteria sebagaimana dikemukakan Sergiovanni dan Carver (H.M. Daryanto, 2006 : 17) bahwa ada empat tujuan yaitu :

         Efektivitas produksi, efisiensi, kemampuan menyesuaikan diri (adaptiveness), dan  kepuasan kerja, dapat digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan suatu penyelenggaraan sekolah. Efektivitas produksi, yang berarti menghasilkan sejumlah lulusan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.

Menelaah perkembangan yang terjadi di sekolah dan lulusan sekolah sebagai refleksi dari kualitas layanan pendidikan  dibandingkan dengan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang di dalamnya meliputi : (1) Sandar Isi, (2) Standar Proses, (3) Standar Kompetensi Lulusan, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar Sarana dan Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan, dan (8) Standar Penilaian Pendidikan, ternyata masih banyak kesenjangan antara harapan dengan kenyataan. Dengan kata lain, fenomena yang terlihat dalam lembaga pendidikan Sekolah Luar Biasa saat ini mutu layanannya belum terlaksana secara optimal. Kualitas layanan pendidikan  tersebut dicerminkan dengan  suatu ukuran tingkat daya hasil suatu program yang menjadi tanggung jawab sekolah.

Dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan di  Sekolah Luar Biasa tidak dapat terlepas dan harus didukung oleh berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders) dan berbagai faktor yang turut berpengaruh, yang diantaranya konsepsi Wawasan Wiyata Mandala. Hal ini penting karena Wawasan Wiyata Mandala merupakan konsep yang tidak dapat dipisahkan dari faktor-faktor lainnya dalam upaya mencapai keberhasilan pendidikan.

Secara rinci dapat dijelaskan bahwa Sekolah Luar Biasa sebagai lingkungan pendidikian (Wiyata Mandala) mengandung makna sebagai berikut :

  1.  SLB sebagai tempat diselenggarakannya proses pembelajaran bagi ABK, tempat ditanamkan dan dikembangkan nilai-nilai kepribadian atau sikap, ilmu pengetahuan, dan keterampilan.
  2.  SLB sebagai masyarakat belajar, tempat terjadinya proses interaksi antar semua warga sekolah.
  3.  SLB sebagai tempat terjadinya proses pembudayaan kehidupan.

Agar sekolah dapat berperan dengan baik sesuai dengan fungsinya maka lingkungan sekolah harus aman, nyaman, tertib dan bebas dari segala ancaman. Itulah sebabnya salah satu hal yang sangat penting adalah adanya pembudayaan konsep Wawasan Wiyata Mandala terhadap semua personil terkait guna membentuk lingkungan sekolah yang dapat mendukung terlaksana proses pendidikan.

 

B. Tujuan Sekolah Luar Biasa

      1.  SDLB dan SMPLB  bertujuan untuk :   

            ”Meletakkan dasar kecerdasan , pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta  keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.”

     2.  SMALB bertujuan untuk :

         ”Meningkatkan kecerdasan , pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan   untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.”   

 

C. Fungsi   Sekolah Luar Biasa

         Di atas telah   disinggung   tentang    adanya   tiga   bentuk   pendidikn  yaitu

pendidikan formal, informal, dan non formal. Pendidikan formal inilah yang disebut sekolah, termasuk di dalamnya Sekolah Luar Biasa.

Sekolah merupakan lembaga yang sangat strategis dan memiliki fungsi yang sangat penting dalam mengembangkan pendidikan. Banyak pendapat yang mengemukakan tentang   fungsi sekolah  diantaranya  dikemukakn oleh H. Hadari

Nawawi (1982 : 27) sebagai berikut :

Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki anak-anak agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manusia, baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat. … Oleh karena itulah maka dapat dikatakan bahwa fungsi sekolah adalah meneruskan, mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan suatu masyarakat, melalui kegiatan ikut membentuk kepribadian anak-anak agar menjadi manusia dewasa yang mampu berdiri sendiri di dalam kebudayaan dan masyarakat sekitarnya. 

 

Mukhlison  ( 22 Desember 2008 :  Tersedia : www.balinter.net )   mengemukakan

bahwa :

Fungsi sekolah adalah : 1. Sekolah mempersiapkan anak untuk suatu pekerjaan, dan diharapkan anak yang telah menyelesaikan sekolahnya dapat melakukan sesuatu pekerjaan atau paling tidak sebagai dasar dalam mencari pekerjaan. 2. Sekolah memberikan keterampilan dasar. 3. Sekolah membuka kesempatan untuk memperbaiki nasib. 4. Sekolah menyediakan tenaga pembangunan. 5. Sekolah membentuk manusia sosial.

   

  Kedua pendapat di atas pada dasarnya sama dan saling melengkapi tentang fungsi sekolah dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan pendapat para ahli tersebut di atas maka Sekolah Luar Biasa sebagai lembaga pendidikan memiliki fungsi sebagai berikut :

1. Tempat pembelajaran bagi anak-anak berkebutuhan khusus yang memberikan dasar-dasar pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

2. Memberikan rehabilitasi bagi anak-anak yang memiliki hambatan baik fisik, mental, emosi,  maupun sosial. 

3. Mengembangkan life skill bagi anak-anak berkebutuhan khusus sebagai bekal untuk dapat mandiri dalam kehidupannya bermasyarakat.

4. Membentuk anak-anak yang berbudaya dan menjadi warganegara yang  sadar akan hak dan kewajibannya.

         Demikian pentingnya fungsi sekolah bagi kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,  yang pada akhirnya tertuju pada kesejahteraan manusia. Oleh karena itulah, pengembangan Sekolah Luar Biasa semestinya mendapat suatu perhatian yang semakin bermutu dengan terobosan-terobosan upaya  yang tidak pernah berhenti dilakukan oleh semua pihak. Melalui evaluasi yang dilakukan secara terus menerus  maka perbaikan-perbaikan dan peningkatan layanan pendidikan dapat dilakukan secara tepat sesuai dengan permasalahan yang ada.  Maju mundurnya pengembangan sekolah akan signifikan dengan upaya-upaya perbaikan yang selalu dilakukan sebagai tindak lanjut dari  hasil evaluasi.

         Sehubungan dengan masih belum memuaskannya pengembangan sekolah sebagaimana yang kita idam-idamkan bersama sesuai dengan fungsi sekolah dan memenuhi kriteria minimal yang tertuang dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, maka pada makalah ini penulis menyumbangkan pemikiran tentang “peranan kepala sekolah dalam optimalisasi pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah”.

 

  1. D.          Peranan Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Wawasan Wiyata       Mandala

         Kepala sekolah adalah sebagai pemimpin tertinggi di suatu sekolah, sehingga sebagai seorang pemimpin memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelancaran dan kemajuan semua kegiatan yang ada di sekolah. Konsekwensinya maka seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.   ”Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.” (Husein Siregar, 2004 : 2). Bagi seorang kepala sekolah harus memiliki kompetensi sebagai seorang kepala sekolah  yang bertugas sebagai pengelola satuan pendidikan. Untuk dapat mengelola satuan pendidikan secara efektif dan efisien banyak kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah. Mengenai hal tersebut E. Mulyasa (2006 : 43) mengatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah adalah sebagai berikut : ”Kepala sekolah harus mampu berperan sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator pendidikan  (EMASLIM).”

          Sebagai seorang manajer, kepala sekolah harus mempunyai kemampuan dalam hal merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi semua kegiatan pendidikan   yang   ada   di  sekolah.   Hal  tersebut  lebih  jelas dikemukakan oleh  Hadari Nawawi (1982 : 90) sebagai berikut :

          Kepala sekolah selaku administrator berfungsi merencanakan,  mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengawasi seluruh kegiatan pendidikan yang diselenggarakan di suatu sekolah. Di samping itu kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan berfungsi mewujudkan hubungan manusiawi (human relationship) yang harmonis dalam rangka membina dan mengembangkan kerja sama antar personal, agar secara serempak seluruhnya bergerak ke arah pencapaian tujuan melalui kesediaan melaksanakan tugas msing-masing  secara efisien dan efektif. Kepala sekolah sebagai manajer pendidikan berfungsi mewujudkan pendayagunaan  setiap personal secara tepat, agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya secara maksimal untuk memperoleh hasil yang sebesar-besarnya, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Kepala sekolah selaku Administrator berfungsi merencanakan,   mengorgansasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, dan mengawasi seluruh kegiatan pendidikan yang diselenggarakan di suatu sekolah.

          Dihubungkan dengan fungsi-fungsi kepala sekeolah tersebut di atas baik sebagai administrator, pemimpin, maupun manajer maka semua itu harus diterapkan dalam rangka melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah. Tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah mencakup berbagai aspek yang turut mendukung ke dalam proses upaya meningkatkan mutu pendidikan. Itulah sebabnya, seorang kepala sekolah yang profesional harus memiliki berbagai kompetensi yang sesuai dan akan mendukung terhadap kelancaran proses pendidikan yang efektif dan efisien.

         Tolok ukur bagi keberhasilan kepala sekolah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya pada saat ini telah disusun standar kompetensi oleh BSNP sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, PP Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permen Diknas Nomor 13 tahun 2005 tentang Kepala Sekolah. Standar kompetensi kepala sekolah yang dikeluarkan oleh BSNP mencakup ”kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, sosial, dan kewirausahaan.” (Surya Dharma, 2007 : Kompac Disk Depdiknas).

          Standar kompetensi yang harus dimiliki  oleh kepala sekolah tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

Gambar 1

Standar Kompetensi Kepala Sekolah

 

       
   
     
 

 

 

 

 

 

 

 

          Standar yang dimaksud di sini yaitu sesuai dengan pengertian bahwa ” Standar kompetensi adalah kualifikasi kemampuan minimal yang menggambarkan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diharapkan dicapai.” (Depdiknas, 2006 : 57). Kepala sekolah sebagai manajer  di sekolah mempunyai kedudukan yang sangat strategis dan menentukan untuk mencapai suatu keberhasilan pendidikan karena kepala sekolah mempunyai peran sebagai pengelola nomor satu pada satuan pendidikan.

          Kepala sekolah sebagai manajer mempunyai peran yang sangat penting dalam pengembangan pendidikan di sekolah. Hal ini dapat dipahami karena ” Salah satu faktor yang membuat organisasi itu dapat berkembang adalah kompetensi manajernya.” (Made Pidarta, 2004:234). Jadi, maju mundurnya pendidikan di sekolah sangat besar dipengaruhi oleh faktor kompetensi manajernya, dalam hal ini kepala sekolah. Ditegaskan oleh Made Pidarta bahwa : ”Manajer yang mempunyai kompetensi yang memadai cendrung mampu meningkatkan orgnisasi, sebaliknya manajer yang kurang memiliki kompetensi cendrung membuat organisasi itu mandeg atau mundur.” Dengan demikian, seorang kepala sekolah harus dapat menerapkan konsep–konsep manajemen dalam mengelola pendidikan di sekolahnya guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

         Tanpa kemampuan manajerial, seorang kepala sekolah akan sulit melaksanakan tugasnya mengarahkan, membina, dan memberdayakan sumber daya yang ada guna meningkatkan mutu  pendidikan di sekolahnya. Padahal untuk menyiasati dan mencari solusi–solusi dalam mengatasi masalah pendidikan seperti masalah rendahnya mutu pendidikan merupakan tugas seorang kepala sekolah sebagai manajer. Dan bukan suatu hal yang tidak mungkin masalah rendahnya mutu layanan pendidikan bisa jadi disebabkan oleh manajemen yang salah. Sesuai dengan permasalahan di atas Edward Sallis menjelaskan sebagai berikut : ”Sebagian besar masalah sedemikian disebabkan oleh manajemen yang lemah atau tidak mencukupi. Mengetahui sebab kegagalan mutu dan memperbaikinya adalah tugas kunci seorang manajer.” (Edward Sallis, alih bahasa Ahmad Ali Riyadi dan Fahrurrozi, 2006:106).

         Oleh karena itu, dalam upaya mengatasi masalah-masalah tersebut di atas maka kepala sekolah harus memiliki kemampuan manajerial sebagaimana di jelaskan oleh Hari Suderadjat (2005 : 42-54 yang tiada lain kemampuan dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan, dan evaluasi terhadap semua komponen di sekolah seperti kurikulum, personalia , kesiswaan, sarana prasarana, keuangan, dan lingkungan. Dengan kemampuan itu kepala sekolah akan dapat secara terarah menata dan mengelola pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga harapan pendidikan bermutu dapat terwujud.

         Dikemukakan oleh Hari Suderadjat (2005 : 18) bahwa :

         Kepala sekolah merupakan penanggung jawab pertama dan utama dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah bersama dengan guru-guru sebagai fasilitator dan motivator pembelajaran siswa. Kepemimpinan pendidikan kepala sekolah merupakan tumpuan keberhasilan manajemen sekolah

            Sejalan dengan pendapat di atas dikemukakan  oleh E. Mulyasa (2006 : 151) bahwa “Keberhasilan pendidikan di sekolah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepala sekolah dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah.”

            Sesuai dengan uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, kepala sekolah sebagai manajer mempunyai peranan sebagai berikut :

1. Perencanaan (planning), yaitu merencanakan semua kegiatan yang bertalian   dengan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala.

2. Pengorganisasian (organizing), yaitu mengorganisasikan semua  unsur yang berkaitan dengan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala sehingga terbentuk bagian-bagian yang jelas dan pembagian tugas yang tegas.

3. Motivasi (motivating), yaitu memberikan motivasi kepada semua personil sehingga pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala berlangsung secara optimal.

4. Pengawasan (controlling), yaitu melakukan pengawasan sehingga semua kegiatan yang dilakukan berjalan sesuai dengan program yang telah direncanakan.

5. Evaluasi (evaluating), yaitu melakukan evaluasi agar kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala dapat diketahui, diperbaiki, dan dapat dijadikan sebagai bahan dalam penyusunan program berikutnya.

 

  1. E.     Pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah

 Sebagai upaya untuk mengembangkan SLB ke arah yang diharapkan  maka diperlukan pengelolaan yang efektif.  Pengelolaan yang dimaksud adalah suatu teknis atau langkah-langkah yang tepat untuk mengembangkan sekolah agar menjadi lembaga pendidikan yang bermutu sesuai dengan yang diharapkan. Sebagai stakeholders pendidikan anak berkebutuhan khusus tidak ada alasan untuk mengabaikan masalah mutu dalam menyelenggarakan pendidikannya, karena dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pada pasal 5 ayat 1 ditegaskan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.

Sesuai dengan permasalahan yang diajukan dalam makalah ini maka pembahasann selanjutnya akan menyoroti masalah Pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala di sekolah. Dengan penerapan Wawasan Wiyata Mandala yang baik maka sumber daya yang ada akan secara sinergi berdayaguna menuju keberhasilan suatu sekolah mencapai tujuan pendidikan  sebagaimana dituangkan dalam kurikulum sekolah.

   Dengan kepemimpinan kepala sekolah sebagai manajer  di sekolah pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala semestinya dapat dilaksanakan dengan baik.

         Kepala sekolah sebagai pemimpin yang memiliki kewenangan dan bertanggung jawab terhadap kemajuan sekolah harus berupaya memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai seorang manajer yang harus mampu mendorong dan memotivasi semua pihak yang terkait untuk bersama-sama menjalankan peranannya guna melaksanakan Wawasan Wiyata Mandala secara optimal. Dengan kondisi sekolah yang kondusif  untuk terjadinya proses pendidikan dan pengajaran sudah barang tentu  mutu pendidikan akan terus meningkat.   

              Untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, disiplin, rindang, bersih, indah, dan tertib maka konsep Wawasan Wiyata Mandala semestinya menjadi suatu kebiasaan dan budaya yang melekat pada semua pihak yang terkait. Untuk lebih jelasnya tentang Wawasan Wiyata Mandala kaitannya dengan peningkatan mutu pendidikan dibahas pada uraian-uraian di bawah ini.

 

  1. 1.    Pengertian Wawasan Wiyata Mandala

Secara etimologi, Wawasan Wiyata Mandala berasal dari kata “wawasan”

yang berarti pandangan, tinjauan, sikap yang mendalam terhadap suatu hakekat, satu konsepsi atau tanggapan indrawi. Kemudian kata “wiyata” yang berarti pendidikan, dan kata “mandala” yang berarti lingkungan ( Depdiknas, 2006 : 5 ).

Dengan demikian Wawasan Wiyata Mandala adalah suatu pandangan atau konsepsi mengenai lingkungan pendidikan. Makna yang terkandung dari pengertian tersebut di atas jauh lebih luas dan mendalam baik yang tersurat maupun yang tersirat. Cara pandang terhadap lingkungan pendidikan ini tidak hanya bersifat teoritis tetapi harus bersifat aplikatif sehingga konsepsi yang ada  disertai tindakan-tindakan untuk mewujudkannya.  

Wawasan Wiyata Mandala mengandung makna bahwa sebagai suatu pandangan berupaya memberi peran kepada keberadaan sekolah, agar benar-benar menjadi satu lembaga yang berperan sebagai lembaga pendidikan. Artinya sekolah sebagai tempat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa harus bebas dari segala hal yang bersifat merusak baik dari dalam maupun dari luar. Sekolah mengemban misi pendidikan maka sekolah tidak boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bertujuan di luar tujuan pendidikan, dan sekolah harus benar-benar memiliki ciri sebagai masyarakat belajar. Mengenai hal ini sesuai dengan Surat Dirjen Dikdasmen nomor : 13090/Cl.84 tanggal 1 Oktober 1984 yang menetapkan bahwa “Wawasan Wiyata Mandala merupakan sarana ketahanan sekolah.  Wawasan Wiyata Mandala merupakan konsepsi atau cara pandang, bahwa sekolah  adalah lingkungan pendidikan  atau kawasan penyelenggara pendidikan” ( Tersedia : http//anneahira.com ).

Wawasan Wiyata Mandala memiliki semboyan yang dikenal sebagai 7K

yaitu : 1. Keamanan/Kenyamanan. 2. Kekeluargaan. 3. Kedisiplinan. 4. Kerindangan. 5. Kebersihan. 6. Keindahan. 7. Ketertiban.

 

  1. 2.      Sekolah Sebagai Kawasan Wiyata Mandala

Sebagai suatu lembaga sekolah harus mempunyai visi dan misi yang jelas dalam pengembangan pendidikan, dengan didukung sarana dan prasarana, serta tercipta sebagai lingkungan yang harmonis, dan mampu menjadi tauladan yang baik sehingga kegiatan pendidikan berjalan dengan lancar. Sekolah sebagai kawasan Wiyata Mandala harus mampu mewujudkan sebagai lingkungan yang bersih, aman, tertib, indah, rindang dan suasana kekeluargaan sehingga semua warga sekolah merasa nyaman dan betah bearada di sekolah.

        Dalam buku “Pelaksanaan Wiyata Mandala Pedoman Pembinaan Kegiatan  Kesiswaan  Pendidikan  Khusus   dan  Pendidikan  Layanan Khusus” ( Depdiknas, 2006 : 5 ) dijelaskan sebagai berikut :

        Secara rinci Pendidikan Khusus sebagai lingkungan pendidikan (Wiyata Mandala) memiliki makna yang harus diperhatikan, yaitu :

1. Sekolah harus betul-betul menjadi tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar, tempat menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ilmu pengetahuan, keterampilan dan wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu manusia Indonesia yang cerdas, siap kerja, menguasai ilmu dan teknologi, dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya bangsa.

2. Sekolah sebagai masyarakat belajar, terjadi proses interaksi antara siswa, guru dan lingkungan sekolah. Dalam kehidupan sekolah semua unsur yang ada turut berperan seperti kepala sekolah, guru, siswa, tenaga ahli, tata usaha, penjaga sekolah, orang tua siswa,  dan hubungan timbal balik antara sekolah dan masyarakat.

3. Sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar. Tempat terjadinya proses pembudayaan kehidupan hanya dapat berfungsi dengan baik apabila di lingkungan sekolah itu suasananya aman, nyaman, tertib dan bebas dari segala ancaman.

         Untuk mengembangkan sekolah sebagai kawasan Wiyata Mandala ada beberapa pihak yang berperan penting yaitu : kepala sekolah, guru, civitas akademika, murid, dan masyarakat.

        Kepala sekolah yang memiliki peran sebagai manajer, dapat mewujudkan perannya apabila dalam melaksanakan tugasnya secara profesional. Wewenang  dan tanggung jawab penuh kepala sekolah merupakan peranan sentral dalam mengelola sekolah sebagai Wiyata Mandala. Oleh karena itu ada dua tugas pokok kepala sekolah berkaitan dengan Wiyata Mandala, yaitu :

1. Secara internal, harus terus-menerus membina diri  sendiri agar tetap dapat menjaga kualitas profesional sebagai kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya.

2. Secara eksternal, harus selalu mmemperhatikan kepentingan dan tuntutan lingkungannya, seperti guru, siswa, orang tua siswa, sarana, fasilitas, suasana kerja dan lingkungan.

            Implikasi lainnya yang terkandung dalam wewenang dan tanggung jawab kepala sekolah adalah bahwa siapa pun yang mau memasuki lingkungan sekolah, atau ada kepentingan dengan pihak sekolah harus sepengetahuan dan seizin kepala sekolah.

 

  1. 3.      Peranan Wawasan Wiyata Mandala

        Wawasan Wiyata Mandala sebagai suatu konsepsi memiliki peran yang penting dalam pengembangan dunia pendidikan. Peran penting tersebut antara lain  yaitu : sebagai pengaman, sebagai penggerak, dan sebagai usaha yang bersifat preventif (Depdiknas, 2006 : 6).

a. Sebagai pengaman

         Konsep Wawasan Wiyata Mandala diciptakan dalam rangka untuk mengamankan sekolah sebagai tempat proses belajar mengajar dari segala pengaruh yang bersifat negatif, baik yang datang dari dalam ataupun dari luar sekolah. Untuk itulah Wawasan Wiyata Mandala dilaksanakan, yakni sebagai upaya untuk mengamankan dan melindungi sekolah, sehingga diharapkan sekolah dapat melaksanakan fungsinya sebagai tempat belajar mengajar dalam mencapai tujuan pendidikan.

 

b. Sebagai penggerak

        Fungsi pengaman akan dapat berhasil dengan baik, apabila berbagai satuan atau unsur yang terkait dalam kehidupan sekolah dapat digerakkan secara terkoordinasi, serta berdayaguna secara maksimal. Kondisi sekolah yang aman, tertib, bebas dari segala ancaman akan memberikan motivasi yang sangat besar, bukan hanya kepada guru untuk melakukan tugasnya dengan lebih baik, tetapi juga berperan sebagai pendorong  bagi para siswa  untuk belajar. Suasana yang tertib dan aman akan memacu pula hubungan kerjasama yang harmonis antara guru dengan orang tua siswa serta unsur-unsur lain di lingkungan sekolah.

 

c. Sebagai usaha yang bersifat preventif

        Dampak lain yang diharapkan dari konsep Wawasan Wiyata Mandala adalah terciptanya kondisi sekolah yang mampu memiliki daya  tangkal terhadap segala pengaruh yang bersifat merusak, baik dari dalam maupun dari luar. Suatu realita sebagai gambaran belum memuaskannya hasil pendidikan yang patut dikhawatirkan mudah sekali disaksikan, misalnya setelah ada acara pelulusan sekolah para siswa melakukan coret-coret pakaian, konpoi di jalanan yang ujung-ujungnya terkadang terjadi tawuran antar sekolah, sampai ke mabuk-mabukan. Kondisi semacam ini jelas harus diantisipasi agar tidak bertambah parah, dan khususnya harus terus dipantau agar tidak masuk ke SLB.

        Dalam konsep Wawasan Wiyata Mandala, untuk menangkal permasalahan-permasalahan seperti tersebut di atas maka semua pihak terkait, seperti kepala sekolah sebagai manajer, guru-guru, siswa, dan orang tua siswa semestinya berupaya untuk membantu menciptakan lingkungan sekolah yang benar-benar sebagai Wawasan Wiyata Mandala.

           

F. Pengertian Mutu Pendidikan

         Mutu merupakan konteks yang dinamis, wujudnya dapat berupa kepuasan. Kepuasan ini dapat dilihat dari dua sisi, pertama dari sisi produsen dan yang kedua dari sisi pengguna. Mutu bersifat dinamis karena ukuran kepuasan akan selalu berubah dengan cepat sejalan dengan perubahan waktu dan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Itulah sebabnya, konsep mutu harus dikaitkan dengan upaya perbaikan secara terus-menerus dan berkelanjutan (continuous quality improvement). Dari sisi produsen mutu dapat digambarkan sebagai sesuatu hasil yang telah sesuai atau melebihi dari apa yang ada dalam perencanaan program. Program perencanaan dimaksud meliputi input, proses, dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau output. Namun mutu atau kepuasan dari sisi produsen belum tentu sama dengan mutu atau kepuasan menurut pelanggan. Dikatakan bermutu menurut pelanggan apabila program-program, kegiatan, dan hasil yang dicapai telah sesuai atau melebihi apa yang diharapkan oleh pelanggan itu sendiri.

         Menyiasati agar ada relevansi  antara mutu   yang dimaksud oleh pelanggan,

dalam hal ini orang tua murid atau masyarakat, maka harus ada kerja sama antara sekolah dengan pihak pelanggan atau pengguna pendidikan dalam penentuan dan pembuatan program-program kegaitan yang akan dilaksanakan di sekolah.

         Pengukuran mutu dari sisi produsen (sekolah) disebut quality in fact sedangkan pengukuran mutu dari sisi pelanggan disebut sebagai quality in perception. Adapun standar yang dipakai pengukuran quality in fact adalah standar proses dan pelayanan, yakni yang sesuai dengan spesifikasi dalam perencanaan, cocok dengan tujuan dan dilaksanakan dengan tanpa kesalahan (zero defect) atau mengerjakan sesuatu yang benar sejak pertama dan seterusnya (right first time and every time). Standar yang digunakan untuk pengukuran quality in perception adalah standar pelanggan, yakni kepuasan pelanggan yang dapat meningkatkan permintaan dan harapan pelanggan (Hari Suderadjat, 2005 : 2).

         Mutu merupakan suatu keadaan yang esensi dalam segala hal, termasuk dalam dunia pendidikan. Karena pendidikan di sekolah yang tidak bermutu lambat laun  akan mati ditinggalkan pelanggannya dan kalah bersaing oleh penyelenggara pendidikan yang bermutu. Mengingat esensinya masalah mutu, ditegaskan oleh Syafaruddin (2005 : 34) bahwa : “Konsep sekolah bermutu (unggul) perlu ada dalam konsep setiap kepala sekolah.”

        Mengapa penulis menyoroti masalah mutu pendidikan dalam makalah ini ? Hal ini berangkat dari suatu keprihatinan yang terjadi di lapangan maupun laporan-laporan hasil penelitian para pemerhati. Suatu contoh dalam kenyataan di masyarakat dewasa ini masih banyak sekali para lulusan sekolah yang menganggur, dan tidak mampu secara mandiri menciptakan lapangan kerja. Bahkan lebih memprihatinkan lagi ketika para pelajar atau para lulusan sekolah justru terlibat pada tindakan-tindakan negatif atau kriminal seperti sering  terjadinya tawuran antar pelajar. Diakui atau tidak kejadian seperti itu setidaknya ada andil dari dunia pendidikan yang mencerminkan masih belum baiknya mutu pendidikan.

         Fakta lainya yang berkaitan dengan rendahnya mutu pendidikan bila dibandingkan dengan negara-negara lain juga sangat menyedihkan, misalnya saja hasil studi Internasional tentang literasi membaca siswa SD kelas IV (Progress in International Reading Literacy Study) yang dikoordinasikan  oleh IEA ( The International Association for the Evaluation of the Educational Achiavement ) melaporkan bahwa Indonesia menduduki ranking 41 dari 45 negara. Laporan lainnya dari UNESCO yang pernah menyatakan bahwa mutu pendidikan di Indonesia hanya menempati peringkat 62 dari 130 negara ( Tersedia : http://jipkendal.wordpress.com ). Lebih menyedihkan lagi laporan yang dirilis oleh Kompas.com berdasarkan tabel dari firma pendidikan Pearson yang menyatakan bahwa “sistem pendidikan Indonesia terendah di dunia” ( Tersedia : Kompas.com ).

         Ilustrasi tersebut di atas sangat memprihatinkan sehingga mendorong penulis untuk turut andil mencari solusi tentang upaya peningkatan mutu pendidikan yang sangat banyak faktor penentunya. Salah satu faktor yang turut berpengaruh terhadap meningkatnya mutu pendidikan adalah sebagaimana yang tercakup dalam konsep Wawasan Wiyata Mandala.

         Memandang mutu pendidikan tidak bisa serta merta hanya dilihat dari sisi   mutu lulusannya saja, tetapi penting juga mempertanyakan bagaimana caranya meningkatkan mutu lulusan tersebut ? Jelasnya,  hal-hal yang dapat dan berpengaruh terhadap mutu lulusan adalah suatu proses dan fasilitas-fasilitas pendukungnya dalam upaya mencapai tujuan yang diharapkan. Proses yang dimaksud tiada lain berupa layanan yang diberikan kepada pelanggan pendidikan, baik kepada siswa sebagai pelanggan utama yang menerima layanan pendidikan dan pembelajaran, maupun orang tua dan masyarakat sebagai pengguna hasil pendidikan. Dalam upaya mencapai lulusan yang bermutu tentu harus melalui tahap proses yang bermutu, yakni memberikan layanan pendidikan dengan mengerahkan  segala sumber daya  sebagai pendukungnya, baik sumber daya material maupun nonmaterial. Sejalan dengan itu, Syafaruddin (2002 : 37) menjelaskan sebagai berikut :

         Tuntutan terhadap pelayanan terbaik juga menjadi perhatian manajemen mutu terpadu, tak terkecuali dalam pendidikan. Sekolah-sekolah pada dewasa ini tidak hanya cukup menawarkan program studi dengan kurikulum tertentu, orang tua dan pelajar menjadi puas. Akan tetapi, sekolah juga harus menyediakan alat-alat belajar dan mengajar yang relevan dengan perkembangan zaman untuk mendukung kemajuan proses pembelajaran dan pengajaran. Gedung sekolah yang bagus diisi dengan sarana dan fasilitas belajar yang baik dan fungsional, tempat bermain pelajar, serta pelayanan yang prima terhadap pelajar, guru, orang tua, dan masyarakat. Situasi dan kondisi sekolah yang kondusif akan memberikan kontribusi positif bagi mutu proses dan mutu produk (lulusan) sekolah.

 

         Sesuai dengan gambaran tersebut di atas dapat dikatakan bahwa layanan pendidikan mencakup dimensi proses dan dimensi sarana prasarana. Proses berupa pelaksanaan pembelajaran, metode, komunikasi, motivasi, dan sebagainya. Sarana prasarana berupa alat-alat pembelajaran, gedung, dan lingkunang  sekolah yang kondusif.

         Bermutu atau tidaknya proses dan sarana prasarana pendidikan sebagai indikator dalam layanan pendidikan dapat dibandingkan dengan standar yang tertuang dalam PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang di dalamnya mencakup standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, dan standar pengelolaan. Apabila sarana prasarana, dan proses yang dilakukan telah sesuai denga rencana dan harapan pelanggan, maka layanan pendidikan dapat memuaskan produsen maupun pelanggan. Dengan kata lain, layanan pendidikan yang bermutu adalah layanan pendidikan yang sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan serta dapat memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan.

         Digulirkannya paradigma baru pendidikan yang menganut sistem desentralisasi pendidikan, sesuai dengan PP Nomor 25 tahun 2000 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah dan Propinsi sebagai daerah Otonom, bertitik tolak pada peningkatan mutu pendidikan. Dengan sistem desentralisasi pendidikan sekolah diberi keleluasaan untuk memperoleh  pendidikan yang lebih disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dan kondisi lingkungan serta kemampuan masing-masing. Sehingga hasil dari pendidikan akan betul-betul dirasakan manfaatnya karena mulai dari proses perencanaan sudah mempertimbangkan segi relevansinya dengan kebutuhan yang ada. Dengan cara ini akan memberikan kepuasan kepada semua pihak. Seperti telah disinggung dalam pembahasan terdahulu  bahwa kepuasan merupakan ciri dari pendidikan yang bermutu. Namun perlu disadari, dengan sistem desentralisasi pendidikan bukan berarti bebas dari permasalahan, karena dengan kondisi dan kemampuan tiap-tiap daerah yang berbeda-beda tentu kemampuan dalam mengelola pendidikannya pun akan berbeda-beda pula. Mengenai hal ini dikemukakan oleh Fiska, Nurhadi, dan Satori (E. Mulyasa, 2006 : 17) sebagai berikut :

         Sedikitnya terdapat enam permasalahan yang harus diantisipasi pada paradigma baru manajemen pendidikan dalam konteks otonomi daerah, yakni kepentingan nasional, mutu pendidikan, efisiensi pengelolaan, perluasan dan pemerataan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas.

 

Guna menghadapi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan seperti di atas, maka pemerintah mengeluarkan Standar Nasional Pendidikan. “Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia” (UU Sisdiknas 2003, pasal 1 butir 17). Dengan berpedoman dan mengacu pada SNP maka pengelolaan pendidikan yang kewenangannya diberikan kepada tiap daerah dan tiap satuan pendidikan, tatapi tetap akan ada dalam koridor nasional, sehingga mutu pendidikan secara nasional akan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

         Satu hal yang sangat  mendasar  dalam upaya  peningkatan mutu  pendidikan

adalah meningkatkan kondusivitas lingkungan sekolah, karena semua program kegiatan pendidikan di sekolah akan dapat  terlaksana dengan baik apabila kondisi lingkungan sekolah aman, nyaman, tertib, bersih, indah, dan disiplin. Untuk menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif maka Wawasan Wiyata Mandala harus diterapkan di sekolah secara optimal. Dengan melaksanakan Wawasan Wiyata Mandala yang optimal sudah barang tentu kondisi lingkungan sekolah akan sangat mendukung untuk kelancaran pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Dengan kata lain apabila konsep Wawasan Wiyata Mandala dapat diterapkan secara optimal di sekolah maka akan turut membantu terhadap peningkatan mutu pendidikan.

 

G. Strategi Pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala di SLB N Luragung

         Dengan kepemimpinan kepala sekolah yang menerapkan fungsi-fungsi manajemen (perencanaan, pengorganisasian, motivasi, pengawasan, dan evaluasi) berkenaan dengan pelaksanaan Wawawsan Wiyata Mandala di sekolah maka realisasi dan strategi yang dilakukan diuraikan pada bahasan di bawah ini.

 

1. Kegiatan pengelolaan optimalisai pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala

    a. Perencanaan

        Pada tahap ini merencanakan semua kegiatan yang akan dilaksanakan untuk optimalisasi pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala di sekolah.

    b. Pengorganisasian.

           Kegiatan yang dilakukan adalah pembagian tugas serta pembentukan koordinator-koordinator kegiatan.

c. Pelaksanaan

    Kegiatan yang dilaksanakan adalah mencakup :

1)   Pembinaan kerohanian, yaitu melalui pengajian rutin. Kegiatan ini dilakukan untuk membina tentang kesehatan mental religius, kepribadian semua personil sekolah. Kegiatan ini dilakukan satu kali dalam setiap bulannya dengan mengundang ustad-ustad di lingkungan Kecamatan Luragung.

2)   Arisan keluarga besar guru-guru dan tenaga kependidikan lainnya. Pelaksanaannya dilakukan di rumah-rumah secara bergiliran. Hal ini untuk menjalin kekeluargaan semua warga sekolah sehingga terjalin hubungan persaudaraan yang harmonis.

3)   Gerakan Jum’at bersih (jumsih), yaitu mengadakan kerjabakti bersama semua warga sekolah untuk membersihkan, menata, dan merindangkan lingkungan sekolah, baik dengan menanam bunga-bungaan maupun dengan menanam pohon buah-buahan. Dengan kegiatan ini lingkungan sekolah menjadi bersih, indah, sejuk, dan nyaman sehingga membuat betah berada di sekolah.

4)   Rekreasi bersama keluarga besar SLB N Luragung. Kegiatan ini dilakukan setahun sekali, dan bertujuan untuk membentuk kekeluargaan, menghilangkan kejenuhan, dan menjalin persaudaraan baik antara personil sekolah maupun orang tua murid.

5)   Olah raga bersama seluruh guru di SLB N Luragung, dalam hal ini baru kegiatan olah raga bulu tangkis. Tujuan kegiatan ini bukanlah olah raga prestasi tetapi untuk menjaga kesehatan dan kebugaran semua personil sekolah di samping membentuk sportivitas dan kedisiplinan.

d. Motivasi

        Kepala sekolah memberikan dorongan secara terus-menerus agar semua persoinil sekolah tetap mempunyai semangat dalam menerapkan konsep Wawasan Wiyata Mandala.

e. Pengawasan

        Begitu juga dalam hal pengawasan pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala ini selalu dilakukan  demi terkontrolnya semua kegiatan dan sekaligus sebagai bahan evaluasi.

f. Evaluasi

        Evaluasi ini dilakukan secara terus menerus sehingga kekurangan-kekurangan dapat sedini mungkin diperbaiki, begitu pula hal-hal yang sudah baik terus dipertahankan demi terwujudnya kondisi sekolah yang kondusif bagi pelaksanaan pendidikan dan kepentingan dalam hal meningkatkan mutu. 

 

2. Hasil-hasil optimalisasi pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala di sekolah

a. Semakin terbentuk sikap dan kepribadian yang positif dari semua warga sekolah. Indikatornya terjalin suatu hubungan dan kerjasama yang baik, serta terjalin persaudaraan  antar warga sekolah secara secara harmonis. Suasana religius yang semakin baik dari semua warga sekolah, hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya secara rutin  beribadah shalat berjamaah ketika berada di sekolah.

b. Kekompakan yang baik dari semua warga sekolah, ini terlihat ketika ada kegiatan-kegiatan baik yang bersifat dinas maupun acara-acara informal dari keluarga besar SLB N Luragung.

c. Tercipta kondisi lingkungan sekolah yang bersih, tertata rapi, indah, segar dengan pepohonan yang rindang sehingga terwujud suasana sekolah yang sejuk dan nyaman.  

d. Meningkatnya disiplin dari semua warga sekolah. Hal ini terlihat hari kedisiplinan siswa masuk sekolah, dan kebiasaan membuang sampah yang tertib, begitu pula terlihat semangat dan tanggung jawab dari guru-guru dan personil lainnya dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.

 

        Dari seluruh rangkaian uraian tentang peranan kepala sekolah dalam optimalisasi pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 2 :

Kedudukan Manajerial Kepala Sekolah, dan Wawasan Wiyata Mandala  dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

 KESIMPULAN DAN SARAN

 

  1. A.      Kesimpulan
  2. Peranan kepala sekolah merupakan faktor yang sangat penting dalam rangka penerapan konsep Wawasan Wiyata Mandala di sekolah, karena tanpa manajerial yang baik dari kepala sekolah kegiatan-kegiatan di sekolah tidak akan terlaksana dengan baik.
  3. 2.      Untuk dapat terlaksananya manajemen sekolah yang baik diperlukan kemampuan kepala sekolah dalam hal manjerial yang  mencakup planning, organizing, actuating, motivating, controlling, dan evaluating.
  4. Dalam penerapan Wawasan Wiyata Mandala perlu dilakukan dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh semua warga sekolah, secara terarah dan terencana.
  5. Konsep Wawasan Wiyata Mandala sangat perlu dilaksanakan secara optimal di sekolah, karena dengan penerapan konsep tersebut akan terbentuk ketahan sekolah, serta suasana yang kondusif,  yang sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

 

B. Saran-saran

1. Mengingat pentingnya pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala dalam rangka meningktakan mutu pendidikan di sekolah, maka para kepala sekolah diharapkan dapat memahami konsep-konsep Wawasan Wiyata Mandala secara mendalam, baik melalui diklat kedinasan maupun belajar mandiri.

2. Kepada lembaga diklat dan lembaga terkait lainnya diharapkan  menyelenggarakan diklat secara khusus tentang Wawasan Wiyata Mandala bagi kepala sekolah dengan waktu yang leluasa.

3. Mengingat pentingnya masalah mutu pendidikan yang terkait dengan  pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala maka perlu diadakan penelitian lebih lanjut tentang pengaruh Kemampuan manajerial kepala sekolah, dan pelaksanaan konsep Wawasan Wiyata Mandala  terhadap mutu pendidikan di sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ahira, Anne. 2012. Wawasan Wiyata Mandala Sebuah Konsepsi Mengenai Lingkungan Pendidikan . Tersedia : http//anneahira.com [5-11-2012]

Daryanto, H.M..2006. Administerasi Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.

Depdiknas. 2006. Pelaksanaan Wiayata ManKegiatan Kesiswaan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus. Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa.

Depdiknas. 2006. Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan dan Panduan Penyusunan KTSP. Jakarta : Depdiknas.

Mukhlison.2008.Manajemen Sumber Daya Manusia.Tersedia : http//www.balinter.net

Mulyasa, E..2006. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Nawawi, H. Hadari. 1982. Organisasi Sekolah dan Pengelolaan Kelas. Jakarta : Gunung Agung.

Pidarta, Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.

Sallis, Edward. Alih Bahasa Ahmad Ali Riyadi dan Fahrurrozi. 2006. Total Quality Management in Education (Manajemen Mutu Pendidikan). Jogjakarta : IRCiSoD.

Siagian, Sondang P..2002. Kiat Meningkatkan Produktivitas Kerja. Jakarta : Rineka Cipta.

Suderadjat, Hari. 2005. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah. Bandung : Cipta Cekasa Grafika.

Syafaruddin. 2002. Manajemen Mutu Terpadu dalam Pendidikan, Konsep, Strategi dan Aplikasi. Jakarta : Grasindo.

____________.2005. Standar Nasional Pendidikan, PP RI No. 19 tahun 2005. Jakarta : LeKDiS.

____________. 2006. Undang-undang RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Permendiknas No. 11 tahun 2005 tentang Buku Pelajaran, PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Bandung : Citra Umbara.

____________. 2013. Wawasan Wiyata Mandala. Tersedia : http//Blogspot.com [9-1-2013]

____________. 2008. Fungsi Sekolah. Tersedia : http://www.balinter.net [22-12-2008]